
Wujudkan Program Kementerian Pertanian Mencapai Swasembada Pangan
MAMUJU-BSIP Sulbar menggelar rapat umum dengan agenda utama sosialisasi Program Kerja Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Aula BSIP Sulbar dipimpin Kepala Balai didampingi Kasubbag Tata Usaha, Katim DSIP, Katim PE dan diikuti seluruh Pegawai BSIP Sulbar.
Kepala BSIP Sulbar Repelita Kallo, dalam pembukaannya menyampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh pihak dalam mendukung target Tahun 2025, bahwa seluruh program harus disosialisasikan dengan baik agar seluruh pihak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing. “Kementerian Pertanian, mulai dari tingkat pusat hingga unit terkecil, berkomitmen untuk mendukung Asta Cita Program Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran yang salah satu diantarnya adalah Swasembada Pangan Nasional” lanjut Repelita.
Beberapa program prioritas Kementerian Pertanian sebagai solusi cepat pencapaian swasembada pangan meliputi: 1) Program pengembangan jagung dilahan kering terintegrasi dengan tanaman perkebunan di Sulawesi Barat seluas 7.132,48 hektar (kolaborasi Kementan, POLRI, dan Kemendes; 2) Program LTT padi sawah; Optimasi Lahan/Oplah (kolaborasi Kementan, TNI, dan Kemendes) dengan fokus pengembangan lahan sawah dan rawa untuk mendukung peningkatan produksi padi; 3) Program revitalisasi irigasi pada lahan sawah tadah hujan untuk meningkatkan indeks pertanaman (IP) guna mendukung keberlanjutan produksi padi seluas 2,3 jt ha (kolaborasi Kementan dengan Kemen PUPR); 4) Ekstensifikasi melalui progran Cetak Sawah Rakyat (CSR) secara nasional seluas 3 juta ha mulai tahun 2025 (dalam 3-4 tahun);5) Program pengembangan padi gogo pada lahan kering dengan target 7.793,58 ha di Sulawesi Barat dan target Nasional seluas 892.349,19 ha (Kolaborasi Kementan dan KLHK)
Semua program tersebut diharapkan dapat mendukung ketersediaan stok pangan yang stabil sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada pangan nasional. Selain sosialisasi program kerja TA 2025, BSIP Sulbar juga melaksanakan penandatanganan pakta integritas, dan penandatanganan perjanjian kerja oleh seluruh tenaga PPNPN. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan program-program yang dicanangkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan petani serta ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan.